Selasa, 22 November 2016

Flu Burung

Penyakit Flu Burung
Mikroorganisme Penyebab: HPAIV (Highly Pothogenic Avian Influenza Virus)
Sumber infeksi: Di KomunitasUnggas

Cara Penularan:
Kontak: Langsung dan tidak langsung
Penularan terjadi pada kontak langsung dari kulit pasien ke kulit pejamu rentan lain, dalam hal ini petugas kesehatan pada saat memandikan pasien atau melaksanakan tindakan keperawatan yang lain.
Secara tidak langsung dengan melibatkan benda perantara, yang biasanya benda mati seperti alat kesehatan, jarum, kasa pembalut, tangan yang tidak dicuci, sarung tangan bekas.

Droplet:
Meskipun secara teori penularan droplet atau melalui percikan merupakan bentuk lain dari penularan secara kontak, namun mekanisme perpindahan kuman patogen dari pejamunya sangat berbeda dengan sebagaimana kontak langsung maupun tidak langsung. Percikan dihasilkan oleh pejamu (yang berdiameter > 5m) melalui batuk, bersin, bicara dan selama pelaksanaan tindakan tertentu seperti penghisapan lendir dan bronkoskopi. Percikan yang berasal dari pejamu tersebut terbang dalam jerak dekat melalui udara dan mengendap di bagian tubuh pejamu lain yang rentan seperti: konjungtiva, mukosa hidung, atau mulut.
Oleh karena percikan yang mengandung kuman tersebut tidak menetap di udara maka untuk mencegah penyebaran lebih lanjut tidak diperlukan pengaturan khusus pada sistem ventilasi, jangan dikacaukan dengan penularan airborne.
Kewaspadaan terhadap penularan yang diperlukan:
Kewaspadaan Universal:
Memperlakukan semua darah dan duh tubuh sebagai bahan infeksius, hindari menjamahnya dengan tangan telanjang atau segera cuci bila mungkin tercemar
Cuci tangan (dengan air mengalir dan sabun/antiseptik, gosok selama 10 detik, dan lap kering) sebagai tindakan rutin: sebelum dan setelah menjamah pasien, seblum memakai dan setelah melepas sarung tangan
Sarung tangan pemeriksaan bila akan menjamah darah dan duh tubuh atau benda tercemar lain. Ganti sarung tangan setiap ganti pasien. Lepas segera sarung tangan setelah selesai tindakan.
Masker, kaca mata, pelindung wajah dikenakan bila ada kemungkinan terjadi percikan darah, duh tubuh lain selama melakukan tindakan atau perawatan pasien.
Kewaspadaan tambahan:
terhadap penularan melalui kontak dan percikan (droplet)
Sebagai tambahan pada kewaspadaan universal
Penempatan pasien
Pasien ditempatkan dalam ruang tersendiri. Bila tidak tersedia ruang tersendiri dapat ditempatkan bersama pasien dengan diagnosis yang sama (kohort).

Semua petugas kesehatan harus selalu mengenakan alat pelindung ketika masuk ke ruang pasien:
Kenakan masker, penutup kepala, kaca mata pelindung, sarung tangan, gaun pelindung, sepatu pelindung, ketika memasuki ruang pasien.
Selama melaksanakan tindakan, ganti sarung tangan setelah menjamah bahan infeksius.
Gaun pelindung (tidak perlu steril), pilih yang sesuai dengan tindakan yang akan dilaksanakan (kedap air atau tidak).
Lepas gaun sebelum meninggalkan ruangan dan pastikan baju kerja tidak terkontaminasi.
Lepas sarung tangan sebelum keluar ruangan dan cuci tangan segera dengan antiseptik dan pastikan setelahnya tidak lagi menjamah permukaan di ruang pasien yang mungkin tercemar.
Demikian pula dengan alat pelindung yang lain.
Transportasi Pasien
Batasi pemindahan pasien ke ruang lain kecuali sangat diperlukan. Bila terpaksa maka pasien kenakan masker pada pasien dan selimut bersih rapat, pastikan kewaspadaan universal tetap terjaga untuk menekan risiko penyebaran mikroorganisme ke pasien lain dan pencemaran permukaan lingkungan atau peralatan lain.
Alat kesehatan untuk pasien
Bila mungkin alokasikan alat kesehatan khusus untuk pasien tersebut atau bersama dengan pasien sejenis untuk menghindari penyebaran antar pasien. Bila menggunakan alat untuk pasien umum, maka perlu pembersihan yang memadai dan disinfeksi sebelum dipakai untuk pasien lain.

Sumber:jenispenyakit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar