Kamis, 12 Januari 2017

Contoh pelanggaran ham (5)

21. Wasior-Wamena
Pelanggaran HAM di Wasior berawal dari konflik antara masyarakat yang menuntut ganti rugi atas hak ulayat yang dirampas perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan. Dalam aksi masyarakat pada akhir bulan Maret 2001 tiba-tiba saja “kelompok tidak dikenal bersenjata” menembak mati 3 orang karyawan PT. DMP. Pasca penembakan, Polda Papua dengan dukungan Kodam XVII Trikora melakukan“Operasi Tuntas Matoa.”
Operasi ini menyebabkan korban masyarakat sipil. Berdasar laporan KOMNAS HAM telah terjadi indikasi kejahatan HAM dalam bentuk: 1. Pembunuhan (4 kasus); 2. Penyiksaan (39 kasus) termasuk yang menimbulkan kematian (dead in custody); 3. Pemerkosaan (1 kasus); dan 5. Penghilangan secara paksa (5 kasus); 6. Berdasarkan investigasi PBHI, terjadi pengungsian secara paksa, yang menimbulkan kematian dan penyakit; serta 7. Kehilangan dan pengrusakan harta milik.Namun Kejaksaaan Agung mengembalikan berkas yang dihimpun KOMNAS HAM dengan alasan belum melengkapi dan memenuhi beberapa syarat formil dan materiil. Pada 29 Desember 2004, berkas tersebut dikembalikan lagi oleh Komnas HAM tanpa memperdulikan alasan dari Kejagung dengan alasan wewenang Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

22. Pelanggaran HAM berat di Provinsi Maluku
Maluku berdarah atau Ambon berdarah, adalah sebutan untuk pelanggaran HAM berat yang terjadi di salah satu propinsi di wilayah timur Indonesia. Dimana pada saat itu terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh suku agama satu kepada suku dan agama lainnya tepat sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1419H. Serangan itu telah banyak mengakibatkan banyak jatuh korban dan hak asasi mereka ternodai. Tercatat lebih kurang sekitar 8 ribu orang meninggal dunia termasuk penduduk tak berdosa menjadi korbannya, hampir 4 ribu orang mengalami luka berat, ribuan pemukiman warga, kantor, pasar, sekolah, dan fasilitas umum lainnya dihancurkan. Akibat kejadian tersebut sekitar 692 ribu jiwa mengungsi ke tempat yang aman untuk menghindari serangan mendadak dari pertikaian itu.

23. Pelanggaran HAM berat antar suku di Sambas, Kalimantan Barat
Tampaknya agama dan suku sering menjadi pemicu meletusnya konflik dan kerusuhan di Indonesia. Tak peduli dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu kita orang Indonesia. Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pun tak melekat dalam hati. Dan inilah yang terjadi di Sambas, Kalimantan Barat. Dimana telah terjadi kerusuhan besar antar suku yang menyebabkan banyaknya jatuh korban jiwa di Sambas (1970-1999). Sekali lagi HAM telah dinodai.
Kerusuhan Sambas merupakan peristiwa pecahnya pertikaian antar etnis pribumi dengan pendatang, yakni suku Dayak dengan Madura yang mencapai klimaks pada tahun 1999. Akibat pertikaian tersebut, data menyebutkan terdapat 489 orang tewas, 202 orang mengalami luka berat dan ringan, 3.833 pemukiman warga diobrak-abrik dan dimusnahkan, 21 kendaraan dirusak, 10 rumah ibadah dan sekolah dirusak, dan 29.823 warga Madura mengungsi ke daerah yang lebih aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar