Kamis, 12 Januari 2017

Contoh pelanggaran HAM(2)

7. Pembantaiaan Rawagede
Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM berupa penembakan beserta pembunuhan terhadap penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 diringi dengan dilakukannya Agresi Militer Belanda I. Puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas.

8. Kasus Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.

9.  Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)
Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan.

10. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.

11. Peristiwa Aceh (1990)
Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.

12. Peristiwa Semanggi (1998)
Tragedi Semanggi menunjuk kepada dua kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil. Kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh jakarta serta menyebabkan 217 korban luka - luka.

13. Video penganiayaan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror  pada 22 Januari 2007
Video penganiayaan yang dilakukan Densus 88 Anti Teroryang diduga terjadi pada 22 Januari 2007 di Tanah Runtuh, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah itu kini beredar luas di dunia maya lewat YouTube. Komnas HAM meyakini penganiayaan terhadap terduga teroris itu bukanlah rekayasa.
Komnas HAM menyimpulkan, Densus 88 telah melakukan pelanggaran serius atas kekerasan yang terjadi. Pasalnya, dari 29 Daftar Pencarian Orang (DPO) dugaan teroris, sebanyak 12 orang tewas akibat kekerasan tersebut.
Komnas HAM pun mengeluarkan rekomendasi terkait ini, diantaranya mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mempertanggungjawabkan kasus ini dan segera mengusut tuntas pelanggaran HAM serius yang diduga dilakukan Densus 88 dan aparat lainnya.
"Mendesak Kapolri melakukan tindakan hukum seadil-adilnya terhadap para pelaku, baik yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam peristiwa penyiksaan yang menyebabkan tewasnya Fachrudin, salah satu korban dalam video itu, dan beberapa saat setelah dibawa ke Polres Poso," ujar Ketua Komnas HAM Siti Nurlela di kantor Komnas HAM, Jakarta hari ini.
"Komnas HAM mendesak Kapolri mengusut tuntas terjadinya tindakan kekerasan yang berlebihan pada peristiwa 22 Januari 2007 sehingga menyebabkan 12 korban tewas yang bukan merupakan DPO dan melakukan otopsi ulang kepada seluruh korban. Kami juga meminta LPSK memberikan perlindungan keamanan terhadap para saksi dan korban pada peristiwa tersebut," bebernya.
"Mendesak pemerintah melakukan evaluasi dan pengawasan yang sangat ketat terhadap pola kerja pemberantasan terorisme, khususnya Densus 88," katanya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar